Polres Semarang_Polda Jateng.
Komplotan spesialis pencurian Katalis Knalpot (Catalytic Converter) yang beraksi di wilayah Kab. Semarang diamankan Polres Semarang Jumat 17 November 2023.
Pelaku yang berjumlah 3 (Tiga) orang ini beroprasi menyasar mobil Ambulance yang sedang terparkir, dari tangan pelaku yang diketahui berinisial SH (53 Th) warga Kec. Grabag Kab. Magelang, CD (43 Th) warga Kec. Jambu Kab. Semarang dan HS (31 Th) warga Kec. Tegowanu Kab. Grobogan, Polisi berhasil mengamankan 1 buah Katalis Knalpot mobil Ambulance.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., dalam keterangan membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian diketahui sekitar pukul 18.45 Wib, saat para pelaku melakukan aksinya di wilayah Ling. Ngrawan Lor Kec. Bawen. Saar melakukan aksinya para pelaku diketahui warga, dan saat yang bersamaan unit Patroli Polsek Bawen yang sedang melaksanakan giat Patroli arus jam bubaran pegawai pabrik, mendapat laporan kejadian tersebut dan menghindari amukan warga, Polsek Bawen langsung mengamankan di Polsek Bawen.” Ungkapnya.
Di sisi lain Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH, MH., menambahkan bahwa setelah diamankan di Polsek Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Semarang.
“Saat ini para pelaku sudah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana S.Tk, SIK., menjelaskan kronologi pencurian Katalis Knalpot Ambulance kali ini dilakukan dengan modus meminta tolong kepada pihak Ambulance untuk menjemput pasien.
“Peran dari ketiga tersangka ini berbeda beda, SH dan CD sebagai pencari korban (Ambulance) untuk dimintai tolong. Dan setelah mendapat Korban, SH dan CD membawa Ambulance beserta Drivernya ke daerah Pasar Sapi Bawen. Sesampainya di Pasar sapi mengajak driver untuk berhenti makan, saat makan CD beralasan meminjam Ambulance untuk menjemput pasien di daerah Karangjati, dengan jaminan SH ditinggal bersama driver.” Jelas Kasat Reskrim.
AKP Aditya kembali menjelaskan bahwa setelah Ambulance tersebut dibawa, di daerah Ngrawan sudah menunggu HS.
“Setelah sampai di daerah Ngrawan, CD menyerahkan Ambulance tersebut untuk dieksekusi Katalis Knalpotnya oleh HS.” Tambahnya.
Masih penuturan Kasat Reskrim, Belum sempat selesai melepas Katalis Knalpot. Aksi CD dan HS diketahui masyarakat.
“Dari penuturan ketiga pelaku didepan penyidik Sat Reskrim, pihaknya sebelumnya sempat melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar mobil Ambulance milik Pemerintah Desa Krincing Kab. Magelang. Dan untuk Ambulance yang disasar saat ini milik Pemdes. Giriwetan Kab. Magelang, dan saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam kepada ke Tiga pelaku.” Tambah Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil bernopol K 8924 WF, 3 Katalis second yang sudah dimodifikasi yang sekiranya akan diganti dengan Katalis Knalpot Ambulance yang masih asli. Serta dongkrak, cairan pelumas karat, Toolkit yang berisi kunci kunci, mesin Gerenda, Tas kecil dan dongkrak yang semuanya digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kami Sat Reskrim Polres Semarang menghimbau kepada warga masyarakat, Khususnya para Driver Ambulance untuk tidak sepenuhnya percaya kepada pihak yang akan meminta bantuan Ambulance. Silahkan dipastikan betul akan pihak pihak yang meminta bantuan Ambulance, agar kejadian dan modus serupa tidak terjadi lagi.” Himbau AKP Aditya.
Kepada para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Psl. 53 Ayat 1 tentang Percobaan pencurian dengan pemberatan.
Jk_Zed.