Polres Semarang_Polda Jateng.
Rangkaian pengamanan Ops Ketupat Candi 2024 (OKC 2024), memasuki situasi pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Menghadapi hal ini, Polres Semarang melakukan persiapan dengan menyiagakan ratusan Personel tersebar di wilayah Kab. Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Selasa 9 April 2024 dalam arahannya saat mengambil apel siaga pagi OKC 2024 di lapangan apel Tri Brata Polres Semarang menyampaikan atensinya.
Pihaknya menekankan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk mengutamakan kelancaran dan kenyamanan para pemudik, dimana tidak menutup kemungkinan dengan adanya kegiatan masyarakat takbir keliling, dapat menghambat arus Lalu lintas pemudik.
“Polres Semarang dalam kegiatan pengamanan malam takbir, menerjunkan 229 Personel yang akan tergelar hingga tingkat Polsek. Mengingat situasi dilapangan masih adanya pemudik yang masuk atau melintas di wilayah Kab. Semarang, sehingga tidak menghambat arus para pemudik.” Jelasnya.
AKBP Oka juga mengantensi adanya kegiatan masyarakat dalam perayaan malam takbir yaitu menyalakan petasan, dan lebih menitik beratkan peran tokoh masyarakat maupun agama dengan himbauan himbauan dari pihak Kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas didampingi Babinsa.
“Polres Semarang menghimbau kepada masyarakat Kab. Semarang, untuk tidak lengah dalam Euforia perayaan Hari raya Idul Fitri. Yaitu Dengan tidak melakukan konvoi takbir keliling dijalan raya, apabila ada kegiatan takbir keliling bisa dilaksanakan secara sederhana, tanpa mengurangi arti takbir keliling, serta menggunakan rute Perkampungan/pemukiman masing masing. Tidak berlebihan penggunaan Sound System pada dan mengangkut orang dalam kendaraan bak terbuka/Pick Up, Pengghlunaan Knalpot Brong pada kendaraan. Dan tidak menyalakan Petasan/Mercon di masing masing wilayah, yang dapat berakibat timbulnya korban jiwa.” Pungkas Kapolres Semarang.
Dengan kegiatan pengamanan malam takbir kali ini, selain mengedepankan Himbauan humanis. Polres Semarang juga akan melakukan penindakan Gakkum dengan E-Tilang, kepada kendaraan yang melaksanakan takbir keliling dimana berpotensi menimbulkan Fatalitas kecelakan.
Jk_Zed.