


Polres Semarang_Polda Jateng.
Ditemukan berjalan sendirian di wilayah Kec. Tuntang tepatnya di jalur utama Bawen-Salatiga, seorang warga Ambarawa D. Subagyo (51 Th) Kamis, 27 November 2025 yang rencananya hendak kembali ke rumah, menemukan seorah anak laki laki berusia 15 Th.
Melihat adanya anak berjalan sendirian dan membahayakan keselamatannya, D. Subagyo yang diketahui warga Panjang Ambarawa ini mencoba menghentikan laju kendaraan sepeda motornya.
“Anak ini berjalan ke arah Semarang dan saat berjalan itu arahnya ke tengah jalan, jadi daripada ada apa apa dengan si anak saya berhenti dan menanyakan hendak kemana.” Ungkapnya saat memberikan kegerangan dihadapan personel Polsek Ambarawa.
Setelah diboncengkan, anak tersebut mengaku bernama Pradievta asli warga Kota Semarang hendak kembali ke Pondok di wilayah Ambarawa. Karena sejalan, D. Subagyo langsung menuju ke arah Ambarawa.
Setelah sampai di pasar Projo, keterangan anak tersebut berubah ubah sehingga membuat D. Subagyo bingung. Karena khawatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan hari sudah mulai gelap, pihaknya membawa ke Polsek Ambarawa.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti SH. MH., dalam keterangannya saat dikonfirmasi Jumat 28 November 2025, membenarkan adanya seorang warga Ambarawa yang menyerahkan seorang anak laki laki tersebut.
Pihaknya sempat menanyakan alamat rumah anak tersebut, namun hanya memberikan info bahwa rumahnya di Kota Semarang.
“Karena tidak ada kejelasan, kami berkoordinasi dengan rumah singgah milik Dinas Sosial dan Dievta kami titipkan di rumah singgah Ambarawa.” Jelasnya.
Setelah dilakukan pemelusuran pihak Polsek Ambarawa dan di Back Up jajaran Polres Semarang, melalui Media sosial maupun media Whats App. Pradievta akhirnya dijemput pihak keluarga Jumat siang ini.
“Dievta sudah kami serahkan ke pihak keluarga tadi siang dengan membawa KK asli, pihak keluarga didampingi perangkat lingkungan mendatangi Polsek dan bersama sama menuju ke rumah singgah.” Tegas AKP Ririh.
Dari keterangan keluarga, Kapolsek Ambarawa menuturkan kembali bahwa Dievta diketahui meninggalkan rumah pada Rabu 26 November 2025 tanpa pamit hendak kemana.
Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pihak keluarga maupun warga Kab. Semarang, untuk lebih mengawasi keberadaan putra putrinya. Apalagi bila jam pulang dari sekolah atau main, belum kembali ke rumah bisa menanyakan ke teman temannya atau melaporkan ke kantor Polisi terdekat.
Jk_Zed.
