Polres Semarang_Polda Jateng.
Guna memonitoring serta mencegah penggunaan kenalpot Brong di lingkungan personel Polri khususnya Polres Semarang, Selasa 9 Januarin2024 Si Propam Polres Semarang menggelar sidak Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) penggunaan knalpot tidak standart (Brong) dilingkungan Polres Semarang.

Kegiatan yang digelar mendadak ini, menyasar personel Polres Semarang yang memasuki Mapolres menggunakan kendaraan pribadi, baik roda Dua maupun roda Empat.

Tampak dalam kegiatan Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH., yang memantau jalannya kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Iptu Harjono SH.

“Kegiatan ini sebagai monitoring dan kontrol personel Polres Semarang dalam kelengkapan kendaraan yang digunakan.” Ungkap Iptu Harjono.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penggunaan knalpot brong, maupun pelanggaran kelengkapan administrasi diri Personel Polres Semarang.

“Dari hasil pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi diri Personel Polres Semarang, yaitu KTP, KTA, SIM dan STNK Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Demikian halnya penggunaan knalpot brong juga tidak ditemukan penggunaannya pada kendaraan personel Polres Semarang.” Tambahnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan, dalam kegiatan apel pagi Iptu Harjono kembali menyampaikan himbauan kepada personel Polres Semarang untuk tidak menggunakan knalpot Brong pada kendaraan pribadinya.

“Dalam apel pagi juga kami sampaikan, bahwa personel Polri tengah masyarakat harus bisa sebagai contoh dalam hal tertib berkendara termasuk penggunaan knalpot brong.” Pungkas Iptu Harjono.
Jk_Zed.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *