Polres Semarang_Polda Jateng.
Kejadian diduga laka tunggal yang dialami sebuah truk Kontainer, terjadi di jalan Raya Jambu Kab. Semarang menuju Kab. Temanggung pada Selasa siang 19 Maret 2024. Sat Lantas Polres Semarang menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut murni Kecelakaan tunggal.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Lantas AKP Arpan SIK. MH. M.Si., menyampaikan kejadian terjadi di tikungan Jlegong Kel. Gemawang Kec. Jambu.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 Wib, truk kontainer terguling ke kiri saat truk berbelok ke kanan dan hendak menuju ke Pabrik kayu lapis TKPI Temanggung.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kanit Gakkum Ipda Handriyani SE. MH., menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana truk dengan nopol H 8566 OA dari Semarang menuju ke PT. TKPI Temanggung membawa triplek.

“Truk dikemudikan oleh Arifin (38 Th) warga Kab. Semarang, membawa Triplek mrnuju PT. TKPI temanggung. Menurut keterangan sopir Truk, Sebelum lokasi kejadian pihaknya menambah kecepatan mengingat medan jalan menanjak. Dimungkinkan karena kondisi jalan tikungan, sehingga truk terguling ke kiri menutup parit dan sempat terseret kurang lebih 10 Meter dari titik tergulingnya truk kontainer.” Jelas Ipda Handriyani.

Kasat Lantas AKP Arpan juga menambahkan bahwa untuk sopir truk tidak mengalami luka luka, dan saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak Sat Lantas Polres Semarang.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kali ini, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Damkar unit Ambarawa untuk melakukan pembersihan jalan, dimana terdapat tumpahan oli dan solar dari truk Kontainer yang terguling.” Pungkasnya.

Terpantau 2 unit Derek berupaya melakukan evakuasi badan truk dan Kontainer yang terguling, Personel Lalu Lintas juga melakukan rekayasa Contra Flow dari 2 arah, untuk memperlancar antrian kendaraan. Dan saat ini arus 2 arah sudah terurai, untuk proses evakuasi masih dilakukan petugas Sat Lantas Polres Semarang.
Jk_Zed.

By admin