Polres Semarang_Polda Jateng.
Mencegah adanya kecurangan dalam takaran SPBU, Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Semarang dan Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Semarang, melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di Kab. Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Jumat 29 Maret 2024 dalam keterangannya menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mengantasipasi arus mudik Lebaran 2024 di eilayah hukum Polres Semarang.
“Polres Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Semarang berkerjasama melakukan cek ricek takaran SPBU di Kab. Semarang.” Ungkapnya.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Iptu Imam Ansyari Rambe S.Tr.K., MH. MH., di lokasi pengecekan menambahkan bahwa SPBU yang akan dilakukan pemeriksaan di wilayah Ungaran, Ambarawa dan Tuntang.
“Tottal ada sekitar 40 SPBU di Kab. Semarang, dan hingga saat ini sudah 17 SPBU termasuk yang berada di Rest area 429 jalur A Tol Ungaran.” Jelas Iptu Rambe.
Pihaknya menyampaikan hingga pemeriksaan di SPBU ke 17, tidak ditemukan kecurangan atau ketidak sesuaian mesin SPBU yang beroperasi. Selain itu, tim gabungan juga mengecek stok persediaan BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan.
“Hingga saat ini belum ditemukan kecurangan takaran maupun mesin pompa SPBU, dan Stok BBM yang tersedia aman hingga 6 hari kedepan.” Pungkasnya.
Jk_Zed.