Polres Semarang_Polda Jateng.
Penghuni salah rumah kos Ds. Randugunting Kec. Bergas pada Kamis sore 28 Maret 2024, digegerkan dengan penemuan salah satu penghuni kos meninggal dunia di dalam kamar kos.
Penemuan jenazah kali ini langsung ditangani oleh Polsek Bergas, dan unit Inafis Sat Reskrim Polres Semarang yang datang langsung ke lokasi kejadian.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., sesaat setelah kegiatan bagi takjil di depan terminal Bawen menyampaikan, bahwa dugaan awal penyebab meninggalnya warga Kab. Banyumas tersebut dikarenakan sakit.
“Kapolsek Bergas dan unit Inafis Polres Semarang sudah mendatangi lokasi kejadian, dan dugaan awal sesuai keterangan tetangga kos bahwa korban meninggal karena sakit. Dikarenakan korban sudah 2 hari tidak masuk kerja dinsalah satu pabrik garmen di Kab. Semarang.” Ungkapnya.
Di lokasi kejadian Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd., menjelaskan awal korban ditemukan oleh tetangga kos sekitar pukul 17.40 Wib, atau menjelang waktu berbuka puasa.
“Korban diketahui bernama Koko (28 Th) warga Kab. Banyumas, yang berprofesi sebagai karyawan salah satu pabrik Garmen di Kab. Semarang. Menurut keterangan tetangga kos korban Yulia (25 Th) warga Kab. Purbalingga, korban sudah 2 hari tidak masuk kerja. Dan saksi Yulia melihat korban terakhir pada Rabu malam 27 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, sedang bermain game di pintu kamar. Dan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, saksi sempat mengetuk pintu kamar korban untuk membangunkan sahur namu tidak ada reaksi.” Ungkap AKP Wahyono.
Masib menurut Kapolsek Bergas, setelah tidak ada reaksi dari dalam kamar korban, saksi meninggalkan lokasi tanpa menaruh curiga apapun. Dan setelah memasuki menjelang waktu berbuka, saksi melaporkan kecurigaan bahwa korban tidak keluar kamar kepada pemilik Kos Kusdi (41 Th).
“Bersama pemilik kos dan penghuni kos yang lain, melakukan pengecekan dengan memanjat jendela dan melihat kondisi korban dari lubang fentilasi udara, dan korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup. Melihat hal tersebut, tetangga korban mencoba mendobrak pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya pemilik kos melaporkan ke Polsek Bergas.” Tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit Inafis dan pihak medis dari Puskesmas Bergas dr. Nida disaksikan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemilik kos, mendapat kesimpulan awal korban meninggal kurang lebih 10 jam yang lalu, dan tidak ada tanda tanda keerasan benda tumpul, benda tajam atau cekikan pada tubuh korban.
Dan pihak Inafis Polres Semarang yang dipimpin oleh Aiptu Edi Ponco SH., menambahkan bahwa sesuai pemeriksaan di kamar korban tidak ditemukan tanda tanda bekas tindak kekerasan.
“Untuk barang berharga korban tidak ada yang hilang, serta kamar korban juga tidak dalam keadaan berantakan.” Ungkap Aiptu Ponco.
Saat ini jenazah sudah disemayamkan di RS. Ken Saras Bergas, untuk menunggu pihak keluarga korban.
“Setelah keluarga nanti hadir, akan kami mintai keterangan perihal kondisi kesehatan korban selama ini.” Pungkas Kapolsek Bergas.
Jk_Zed.