Polres Semarang_Polda Jateng.
Sebuah rumah di Dsn. Krajan RT 05 RW 01 Ds. Klepu Kec. Pringapus mengalami kebakaran saat ditinggal pergi pemiliknya. Tidak ada korban jiwa dalam Kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.30 Wib tersebut.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd Selasa 23 Januari 2024 dalam keterangannya menyampaikan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh pemilik rumah saat kembali dari bepergian.
“Pemilik rumah ibu Zuroti (67 Th) saat kejadian sedang pergi belanja di RT sebelah, yaitu di RT 06 RW 01 Dsn. Krajan Ds. Klepu Kec. Pringapus sekitar pukul 07.30 Wib. Sekitar pukul 08.30 Wib, korban kembali kerumah dan mendapati kepulan asap yang berasal dari bagian belakang rumahnya. Mendapati hal tersebut korban meminta bantuan ke tetangga dan perangkat Dusun, selanjutnya melaporkan ke Polsek Bergas.” Ungkapnya.
Masih yang disampaikan oleh AKP Wahyono, Piket siaga Polsek Bergas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian serta menghubungi pihak Damkar Kab. Semarang.
“Bersama masyarakat, personel Polsek Bergas dan Damkar melakukan upaya pemadaman. Dalam kurun waktu 1 jam api berhasil dipadamkan, dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran.” Tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pemilik rumah maupun saksi, Petugas mendapatkan kesimpulan awal bahwa penyebab terjadinya kebakaran pada bagian dapur rumah ibu Zuroti, diakibatkan kayu bakar yang digunakan saat memasak.
“Saat korban meninggalkan rumah, korban meninggalkan masakan dengan bahan memasak menggunakan kayu bakar, dan hak tersebut yang menjadi dugaan awal terjadinya kebakaran.” Pungkas Kapolsek.
Setelah kejadian, korban juga mendapatkan bantuan dari pihak perangkat desa. Kapolsek juga memberikan himbauan, kepada masyarakat Kab. Semarang khususnya warga Kec. Pringapus maupun Kec. Bergas untuk tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kompor atau alat memasak lainnya dalam keadaan menyala.
Jk_Zed.