Polres Semarang_Polda Jateng.
Sempat diamankan oleh jajaran Polsek Bandungan saat hendak melakukan perang sarung di wilayah Ds. Mlilir Kec. Bandungan, pada Jumat malam 22 Maret 2024 lalu. Ke 11 remaja yang masih dikenai wajib lapor, melaksanakan pembinaan di Polsek Bandungan.
Ke 11 remaja yang diamankan sebelumnya, telah melakukan janji didepan orang tua, perangkat desa hingga guru sekolah tempat mereka menuntut ilmu. Dan pihak Polsek Bandungan memberlakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis sore, dengan mendatangi Polsek Bandungan.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko SH., pihaknya menyampaikan dalam kegiatan pembinaan, para remaja yang rata rata masih duduk di bangku SMP ini diberikan gambaran serta penyuluhan akan akibat dari perbuatannya yang menyimpang.
“Dengan diantar para orang tua, Kami lakukan penyuluhan dengan melibatkan unit Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polsek Bandungan. Dimana para remaja ini diberikan pandangan pandangan serta sebab akibat apabila mereka masih melakukan tindakan yang bertentangan dengan Hukum.” Ungkapnya.
Tampak para remaja setelah dilakukan penyuluhan, diajari latihan baris berbaris, dan juga melaksanakan Curve (kebersihan) di lingkungan Polsek Bandungan. Hal ini disambut positif salah satu orang tua remaja Tanto (52 Th) yang ikut menyaksikan kegiatan tersebit, dimana pihaknya berharap dengan adanya pembinaan dari Kepolisian dapat merubah pola pikir anaknya.
Iptu Jarot kembali menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sebagai hukuman, namun lebih kepada pendekatan secara Persuasif dan Humanis agar dapat merubah sikap perilaku kedepannya.
“Kami berharap setelah melaksanakan wajib lapor Senin dan Kamis di Polsek Bandungan, para remaja ini dapat beeubah baik sikap perilakunya. Sehingga dapat menjadi pemuda yang dapat diandalkan dan membagakan kedua orang tua.” Pungkasnya.
Jk_Zed.